Abstrak
Dalam diskursus kontemporer, berkembang anggapan bahwa metode hisab lebih maju karena berbasis teknologi dan sains, sementara rukyat dianggap tradisional dan kurang mengikuti perkembangan zaman. Artikel ini membantah dikotomi tersebut dengan menunjukkan bahwa baik hisab maupun rukyatul hilal sama-sama bertumpu pada ilmu astronomi modern. Perbedaannya bukan pada kemajuan atau kemunduran metodologis, melainkan pada titik verifikasi: hisab menetapkan kemungkinan eksistensi hilal, sedangkan rukyat memastikan keterlihatan aktualnya.
Pendahuluan
Penetapan awal bulan Hijriah, terutama Ramadan dan Syawal, selalu menjadi topik diskusi di dunia Islam. Dalam konteks Indonesia, perbedaan pendekatan sering dikaitkan dengan organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Sebagian kalangan memandang hisab sebagai metode yang lebih ilmiah karena menggunakan perhitungan matematis dan teknologi astronomi. Sebaliknya, rukyatul hilal dianggap sebagai metode klasik yang kurang adaptif terhadap kemajuan sains. Pandangan ini perlu ditinjau ulang secara akademik.
Landasan Astronomis: Ilmu yang Sama
Baik hisab maupun rukyat sama-sama menggunakan data astronomi yang identik, meliputi:
Konjungsi (ijtimak)
Tinggi bulan (altitude)
Elongasi bulan-matahari
Umur bulan
Sudut cahaya (illumination)
Parameter visibilitas hilal
Dalam praktiknya, bahkan rukyatul hilal modern tidak lagi dilakukan secara “kasat mata tanpa ilmu”, melainkan berdasarkan kriteria astronomi yang terukur, seperti standar yang dikembangkan dalam forum regional MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura).
Artinya, perukyat pun menggunakan teleskop, kamera CCD, perangkat lunak astronomi, dan data ephemeris sebelum melakukan observasi. Tanpa perhitungan hisab, rukyat tidak akan efektif, karena lokasi dan waktu pengamatan harus ditentukan secara presisi.
Dengan demikian, secara epistemologis, rukyat bukan anti-sains, dan hisab bukan satu-satunya metode ilmiah.
Perbedaan Epistemologis: Prediksi vs Verifikasi
Perbedaan mendasar terletak pada fungsi metodologisnya:
Hisab
Bersifat prediktif
Menentukan kemungkinan wujud atau posisi hilal
Dapat menghasilkan kalender jauh hari sebelumnya
Rukyatul Hilal
Bersifat verifikatif
Memastikan hilal benar-benar terlihat
Menjadikan observasi empiris sebagai konfirmasi akhir
Dalam ilmu pengetahuan modern, prediksi dan verifikasi adalah dua tahap yang sama-sama ilmiah. Astronomi pun mengenal perhitungan teoritis sekaligus observasi teleskopik untuk memastikan kebenaran prediksi.
Dengan kata lain:
Hisab menghitung kemungkinan terlihatnya hilal.
Rukyat memastikan keterlihatan aktualnya.
Keduanya bukan kompetitor, melainkan dua pendekatan dalam kerangka ilmiah yang sama.
Perspektif Fiqh dan Metodologi
Dalam literatur fiqh klasik, perbedaan ini masuk dalam ranah ijtihad. Dalil hadis tentang “berpuasalah karena melihatnya” ditafsirkan dengan pendekatan berbeda oleh para ulama.
Sebagian menekankan makna literal penglihatan (rukyat), sementara sebagian lain memandang perhitungan astronomi sebagai bentuk perluasan makna penglihatan dalam konteks perkembangan ilmu.
Perbedaan ini mirip dengan kasus qunut Subuh:
Ada yang melakukannya, ada yang tidak, dan keduanya memiliki dalil kuat. Maka persoalan ini bukan soal benar dan salah mutlak, tetapi variasi metodologis dalam koridor syariat.
Kritik terhadap Dikotomi “Maju vs Ketinggalan Zaman”
Menganggap hisab lebih maju dan rukyat ketinggalan zaman adalah bentuk reduksi ilmiah karena:
Rukyat modern menggunakan teknologi astronomi canggih.
Hisab sendiri lahir dari tradisi observasi berabad-abad.
Keduanya sama-sama bertumpu pada ilmu falak.
Dalam metodologi sains, observasi tetap menjadi pilar utama.
Bahkan dalam astronomi modern, data observasi diperlukan untuk memvalidasi model matematis. Tanpa observasi, teori tetap hipotesis.
Kesimpulan
Anggapan bahwa hisab lebih maju dan rukyat ketinggalan zaman tidak berdasar secara ilmiah.
Keduanya:
Menggunakan ilmu astronomi yang sama
Bertumpu pada data dan perhitungan modern
Berbeda pada titik metodologis: prediksi vs verifikasi
Perbedaan ini adalah perbedaan pendekatan, bukan perbedaan antara sains dan anti-sains.
Karena itu, diskursus seputar penetapan awal bulan Hijriah seharusnya ditempatkan dalam kerangka dialog ilmiah dan fiqhiyah, bukan dalam dikotomi modernitas versus tradisionalitas.
Depok, 17 Februari 2026
ARTIKEL LAIN
Kajian Ilmiah - Dinamika Implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT): Analisis Astronomis dan Fikih atas Potensi Perbedaan Internal
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2026/02/kajian-ilmiah-dinamika-implementasi.html
Kajian Ilmiah - Analisis Ilmiah Penentuan Awal Ramadhan 1447 H Terkait Isu Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2026/02/kajian-ilmiah-analisis-ilmiah-penentuan.html
Kajian Ilmiah - Perkiraan 1 Ramadhan 1447 H di Indonesia: Tinjauan Berbagai Metode Penetapan Awal Bulan
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2026/02/kajian-ilmiah-perkiraan-1-ramadhan-1447.html
Kajian Ilmiah - Penyebab Perbedaan Penetapan Hari-Hari Besar Islam di Indonesia
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2025/08/kajian-ilmiah-penyebab-perbedaan.html
Kajian Ilmiah - Menentukan Masuknya Waktu Dzuhur dengan Bayangan Matahari
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2025/08/kajian-ilmiah-menentukan-masuknya-waktu.html
Kajian Ilmiah - Tantangan Kalender Hijriyah Global Tunggal
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2025/08/kajian-ilmiah-tantangan-kalender.html
Kajian Ilmiah - Penentuan Arah Kiblat dengan Metode Great Circle
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2025/06/penentuan-arah-kiblat-dengan-metode.html
Kajian Ilmiah - Ilmu Astronomi dalam Islam
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2025/08/kajian-ilmiah-ilmu-astronomi-dalam-islam.html
Kajian-ilmiah-Mengenal Kalender Aboge
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2025/08/kajian-ilmiah-mengenal-kalender-aboge_7.html
Kajian Ilmiah - Panjang Bayangan Waktu Dzuhur di Beberapa Kota di Dunia
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2025/06/panjang-bayangan-waktu-dhuhur-di.html
Kajian Ilmiah - Memahami Penetapan Awal Waktu Shalat Ashar
https://sakudin-fisika.blogspot.com/2025/06/memahami-penetapan-awal-waktu-shalat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar