Pendahuluan
Penetapan awal bulan Ramadhan merupakan isu penting dalam kehidupan umat Islam, karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah puasa. Di Indonesia, perbedaan penetapan awal Ramadhan hampir selalu terjadi dan berulang setiap tahun. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriyah yang digunakan oleh pemerintah dan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Sebagian ormas keagamaan memilih mengikuti keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Sementara itu, ada pula ormas yang menggunakan metode perhitungan (hisab) secara mandiri, seperti Muhammadiyah. Secara historis, Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal, namun mulai tahun ini beralih menggunakan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) sebagai sistem penanggalan Islam global.
Perbedaan metode ini sering kali memunculkan perbedaan tanggal awal Ramadhan. Namun demikian, umat Islam tidak perlu membesar-besarkan perbedaan tersebut. Dalam khazanah fikih Islam, perbedaan ijtihad adalah hal yang wajar dan merupakan rahmat. Setiap ijtihad, baik yang hasilnya benar maupun keliru, tetap bernilai kebaikan di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, sikap saling menghormati, menghargai, dan menjaga ukhuwah Islamiyah harus senantiasa dikedepankan.
Artikel ini bertujuan untuk memaparkan perkiraan awal Ramadhan 1447 H di Indonesia berdasarkan beberapa metode yang berkembang dan digunakan saat ini.
1. Versi Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT)
Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) merupakan sistem kalender Islam yang dirancang untuk menyatukan penanggalan Hijriyah secara global. Prinsip utamanya adalah kesatuan hari dan tanggal Hijriyah di seluruh dunia, sehingga umat Islam di berbagai negara memulai bulan yang sama pada hari yang sama pula.
Dalam KHGT, penetapan awal bulan Hijriyah dilakukan berdasarkan perhitungan astronomis global dengan kriteria tertentu, tanpa bergantung pada rukyat lokal di masing-masing negara. Jika secara hisab telah terjadi konjungsi (ijtima’) dan memenuhi kriteria yang ditetapkan secara global, maka bulan baru langsung dimulai, terlepas dari kondisi visibilitas hilal di suatu wilayah tertentu.
Berdasarkan perhitungan KHGT, 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Dengan demikian, umat Islam yang mengikuti KHGT akan memulai puasa Ramadhan pada tanggal tersebut.
2. Versi Wujudul Hilal
Wujudul hilal adalah metode penetapan awal bulan Hijriyah berdasarkan tiga syarat utama:
Telah terjadi ijtima’ (konjungsi),
Ijtima’ terjadi sebelum matahari terbenam, dan
Pada saat matahari terbenam, posisi bulan berada di atas ufuk, meskipun sangat rendah dan belum tentu dapat dilihat.
Dalam konteks Ramadhan 1447 H, berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ketinggian hilal di Indonesia pada saat matahari terbenam tanggal 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara -2,41° di Jayapura, Papua, hingga -0,93° di Tua Pejat, Sumatera Barat.
Karena hilal belum wujud (masih berada di bawah ufuk), maka umur bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 18 Februari 2026 bertepatan dengan 30 Sya’ban 1447 H, dan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
3. Versi Imkanur Ru’yat
Imkanur ru’yat adalah metode yang menggabungkan hisab dan rukyat, dengan menekankan pada kemungkinan hilal untuk dapat dilihat. Dalam metode ini, awal bulan ditetapkan apabila posisi hilal telah memenuhi kriteria minimal visibilitas tertentu, seperti ketinggian hilal dan elongasi bulan-matahari.
Di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, kriteria imkanur ru’yat yang umum digunakan adalah kriteria MABIMS, yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°.
Pada tanggal 17 Februari 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada pada nilai negatif (di bawah ufuk), sehingga tidak memenuhi kriteria imkanur ru’yat. Oleh karena itu, tanggal 18 Februari 2026 ditetapkan sebagai 30 Sya’ban 1447 H, dan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
4. Versi Ru’yatul Hilal
Ru’yatul hilal adalah metode penetapan awal bulan Hijriyah dengan cara mengamati hilal secara langsung setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan. Metode ini merupakan pendekatan klasik yang memiliki dasar kuat dalam hadis Nabi Muhammad SAW dan masih digunakan secara resmi oleh pemerintah Indonesia.
Untuk penetapan awal Ramadhan 1447 H, Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia direncanakan akan diselenggarakan pada sore hari Selasa, 17 Februari 2026, setelah dilakukan pengamatan hilal di berbagai titik rukyat di Indonesia.
Berdasarkan data astronomis, kemungkinan besar hilal tidak akan terlihat pada sore tersebut, karena ketinggiannya masih berada jauh di bawah syarat minimal kriteria MABIMS. Dengan demikian, menurut metode ru’yatul hilal, besar kemungkinan 1 Ramadhan 1447 H ditetapkan pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Konsekuensinya, shalat tarawih pertama dilaksanakan pada malam Kamis (Rabu malam), dan puasa Ramadhan dimulai pada siang hari Kamis, 19 Februari 2026.
Penutup
Perbedaan penetapan awal Ramadhan 1447 H di Indonesia merupakan konsekuensi logis dari perbedaan metode ijtihad yang digunakan. Setiap metode memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perbedaan ini hendaknya disikapi dengan kedewasaan, toleransi, dan saling menghormati.
Pada akhirnya, tujuan utama umat Islam adalah menjalankan ibadah Ramadhan dengan penuh keikhlasan, ketakwaan, dan menjaga persatuan umat, tanpa terjebak dalam polemik yang tidak produktif.
.png)













